Pada umumnya, cara kerja asuransi mobil sama dengan jenis asuransi lainnya. premi yang sudah dibayarkan oleh pemegang polis atau tertanggung akan dikumpulkan oleh perusahaan asuransi. Premi ini nantinya akan diatur dan dijadikan sebagai kompensasi atas kerusakan pada mobil yang sudah diasuransikan pemegang polis.
Cara Kerja Asuransi Kendaraan Bermotor dan Klaimnya
Berikut ini adalah bagaimana asuransi kendaraan bekerja untuk Anda dari awal sampai terjadi kerugian. Antara lain:
1. Perjanjian Polis Asuransi
Perusahaan asuransi kendaraan akan memberikan form yang harus Anda isi. Form tersebut adalah form pengajuan asuransi, juga syarat dari pembuatan polis. Isi perjanjian polis asuransi yaitu penanggung membayar kerugian finansial dengan pihak kondisi tertanggung sudah membayar premi.
Maksud kerugian finansial dampak dari risiko finansial dengan kesepakatan antara pihak tertanggung dan pihak asuransi sebagai syarat klaim asuransi.
2. Membayar Premi
Setelah menandatangani perjanjian polis asuransi, Anda sebagai nasabah harus membayar premi. Ini menjadi tahapan wajib dalam cara kerja asuransi. Tujuannya untuk menerima manfaat asuransi. Pembayaran premi diatur oleh pihak asuransi apakah per bulan atau per tahun.
3. Buat Laporan ke Pihak Asuansi
Ketika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan menimpa mobil Anda, hubungilah pihak perusahaan asuransi dan membuat laporan. Laporan bisa Anda berikan lewat surat elektronik atau telepon. Anda juga bisa langsung pergi ke kantor asuransi tersebut agar lebih jelas.
Perhatikan batas waktu pelaporan karena berbeda tergantung dari kebijakan pihak asuransi. Biasanya batas waktu pelaporan maksimal 72-120 jam sesudah terjadi musibah terjadi pada mobil Anda.
4. Melampirkan Bukti Bagian Kerusakan
Ketika melakukan pengajuan klaim asuransi mobil, Anda harus mengambil bukti berupa foto bagian mana yang mengalami kerusakan. Ini menjadi kewajiban dalam persyaratan pengajuan klaim dan akan membantu Anda ketika melakukan pelaporan.
5. Siapkan Dokumen untuk Pengajuan Klaim
Menyiapkan dokumen yang dibutuhkan untuk klaim adalah cara kerja asuransi berikutnya. Anda perlu menyertakan dokumen persyaratan pengajuan klaim asuransi mobil pada pihak asuransi.
Dokumen-dokumen tersebut meliputi salinan asli STNK, BPKB, faktur pembelian kendaraan, Polis asli, fotokopi KTP, fotokopi SIM, surat berita acara (BAP) yang menyatakan mobil Anda mengalami kerusakan, dan surat keterangan Kepala Direktorat Reserse. Siapkan dokumen-dokumen tersebut dan bawa ke pihak asuransi untuk pengajuan klaim.
6. Berikan Informasi Terkait Kerusakan Kendaraan
Cara kerja asuransi mobil selanjutnya adalah pihak asuransi biasanya akan memberikan pertanyaan tentang kronologi kerusakan mobil Anda. Tujuannya untuk mendapat kepastian apakah pengajuan klaim Anda layak disetujui atau tidak.
Jangan menambah-nambah dan mengurangi informasi, sampaikan kejadian dengan jujur agar klaim mobil bisa Anda dapatkan. Pihak asuransi pun akan melakukan pemeriksaan kerusakan secara langsung jika memang perlu.
7. Ikuti Perkembangan Pengajuan Klaim Anda
Anda harus terus memantau perkembangan pengajuan klaim, karena biasanya pihak asuransi tidak memberikan keputusan secara langsung. Ketika anda melakukan pengajuan klaim, setidaknya butuh waktu 3 bulan untuk proses pengklaiman dan pertanggungan asuransi.
Pihak asuransi akan memberi waktu untuk melakukan pemeriksaan kehilangan mobil kepada polisi selama 60 hari. Ketika klaim disetujui, pihak asuransi akan memberi dana kerugian paling lambat 30 hari sejak pengajuan klaim.
Sudah Tahu Cara Kerja Asuransi Kendaraan?
Demikian cara kerja asuransi dan cara klaim asuransi mobil. Asuransi bisa membuat mobil Anda terlindungi dari segala kerugian. Anda juga tidak perlu khawatir saat berkendara. Untuk mendapatkan asuransi mobil terbaik, kamu bisa menggunakan agen asuransi Insureka. Semoga Membantu!